ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera akan kembali diperiksa dengan komisi pemberantasan korupsi di kamis (16/5).
benar hilmi aminuddin besok diperiksa sebagai saksi supaya tersangka af (ahmad fathanah) serta lhi (luthfi hasan ishaaq), kata juru bicara kpk johan budi di jakarta, rabu.
hilmi sebelumnya diperiksa di selasa (14/5) untuk saksi angka suap pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian pertanian dengan tersangka ahmad fathanah.
dalam pemeriksaan itu hilmi diminta agar mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.
Informasi Lainnya:
rekaman sepenuhnya dibuka, namun semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, kata hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam produk selama selasa (14/5).
perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru mengatakan kiranya rekaman itu merupakan rekaman fathanah yang bicara dengan pihak lain tentang ucapan fathanah yang menyatakan mengetahui putri hilmi yakni ridwan hakim.
bicara bahwa `ini aku telah berhadapan dengan ridwan, putra ustad hilmi` mengenai keuntungan ini juga selanjutnya, penyidik tanya apakah kenal suara ini, ustad hilmi cuma mengetahui suara fathanah saja, jelas zainuddin.
hilmi aminuddin serta ridwan hakim digemari mempunyai peternakan sapi seluas 4 hektar pada daerah cibodas, jawa barat, terkandung kurang lebih 1.000 ekor sapi.
pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan antara kaum jurnalis dengan sejumlah laki-laki yang diduga pengawal hilmi.
menanggapi kericuhan itu johan budi menyampaikan kiranya kpk mau mengantisipasi supaya keuntungan tersebut tidak terulang lagi selama kamis.
hari ini kpk dan menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks dalam jalan tb simatupang jakarta selatan yaitu selama ruang staf bendahara, properti singgah serta web singgah serta pada kantor bengkel.
dalam kasus suap impor sapi, kpk telah memutuskan lima orang tersangka yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua pihak direktur pt indoguna utama yang bergerak dalam jenis impor daging yaitu juard effendi juga arya abdi effendi juga direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.
fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a ataupun b atau pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp mengenai penyelenggara negara yang melayani hadiah serta janji mengenai kewajibannya.
keduanya dan dikenakan disangkakan mengerjakan pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 ataupun pasal 4 ataupun pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai tindak pidana pencucian biaya jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
sementara elizabeth, juard dan arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp mengenai pemberian kejutan ataupun janji kepada penyelenggara negara.
juard serta arya ditangkap kpk pasca memberikan biaya senilai rp1 miliar pada fathanah, kpk telah menyita uang tersebut dan merupakan pihak nilai suap dan seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah rp5.000 dengan pt indoguna menyewa kuota impor sampai 8.000 ton.
mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman serta asisten mentan, soewarso sudah bertemu dalam 11 januari di hotel aryaduta medan untuk membahas kuota impor daging sapi.