temuan barang bukti ratusan peluru 5,56 milimeter, tombak serta panah tradisional, bendera opm bintang kejora, dan belasan seragam loreng 'ala tni ad pada aimas, kabupaten sorong, papua, menghasilkan fakta baru.
ada indikasi mereka tengah memikirkan serangan ke pos-pos polisi serta tni ad pada sana, kata inspektur pegawas daera kepolisian daerah papua, komisaris besar polisi gde sugianyar.
temuan ini, katanya dari sorong, senin malam, berawal daripada rencana peringatan hari nkri yang dengan opm dinamakan hari aneksasi, di 1 mei kemarin dalam sorong.
informasi kami temukan, opm hendak menaikkan bendera mereka tersebut pada 1 mei. malam menjelang hari itu, kami bersama tni berpatroli namun malah diserang juga ada personel tni ad diserang hingga luka-luka, ujarnya.
Informasi Lainnya:
- Untuk Kamu Yang Mau Beli Tas
- Untuk Kamu Yang Mau Beli Tas
- Untuk Kamu Yang Mau Beli Tas
- Untuk Kamu Pecinta Tas
blokade serta serangan terhadap patroli gabungan polisi serta tni setempat itu dikenal dengan opm pimpinan isak kalaibin. saat dikejar sampai ke rumah pada tidak jauh info kejadian, anggota opm dan menyerang itu kabur ke hutan. di Satu gubuk dan banyak selama lokasi, polisi juga personel tni ad setempat menemukan berbagai barang bukti tersebut.
bahkan di lapangan selama belakang rumah tersebut sebagai arena pelatihan anggota opm tersebut. ada bagan organisasi opm, denah posisi pos-pos kami juga data kekuatan, dokumen-dokumen lain, juga senjata-senjata rakitan berikut ratusan peluru. daripada situlah kami menyembangkan penyelidikan, papar sugianyar.
kami menangkap tujuh pihak yang diketahui ikut serta rencana serta penyerangan itu. enam di antaranya kami tetapkan dijadikan tersangka, yakni antonius saraf, hengki sange, klemens kadimka, obaja kamestran, yordan magablo, dan obeth kamestra, ujarnya.
di sela olah tkp yang dipimpin wakil kepala kepolisian papua, brigadir jenderal polisi paulus waterpauw, itu penduduk menuntut keadilan atas kematian dua penduduk setempat yang dikatakan mereka mati akibat tembakan petugas. menanggapi ini, sugianyar menungkapkan, kami mau mengautopsi, mereka tak boleh. makanya kami olah tkp.
sesudah olah tkp dalam petang hari, waterpauw memberi penerangan terhadap penduduk setempat. ada penghasutan melawan negara. ini kami nyatakan melawan hukum, katanya.