25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 dari 35 pihak calon anggota legislatif agar dprd kota bengkulu daripada partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya selama komisi pemilihan umum (kpu).

surat pengunduran diri dari 25 orang caleg dprd kota dari partai demokrat sudah kami sampaikan ke kpu, papar ketua pengurus anak cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai memberikan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam dan merupakan salah asli daripada 25 caleg parta demokrat yang mundur tak menunjukan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg tersebut bentuk protes daripada perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat saya masih menduduki kursi ketua dpc telah telah banyak nomor urut supaya caleg, tapi sesudah berganti ke pengurus dan baru terjadi berubahnya, mereka tak terima, papar edison di sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat itu telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison mengatakan nama-nama mereka tetap masuk dalam registrasi caleg demokrat.

menurutnya, persoalan tersebut masih mampu diselesaikan selama internal partai melalui memanfaatkan masa verifikasi dari kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menungkapkan surat pengunduran diri 25 pihak daripada 35 caleg demokrat itu tak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tidak menerima surat atas nama pribadi, sebab mereka didaftarkan oleh pengurus partai, maka semua sesuatu urusan ada kaitan melalui pengurus partai, katanya.

ia menyatakan semua caleg demokrat tersebut tetap terdaftar dalam kpu juga masa verifikasi diharapkan persoalan tersebut beres selama internal partai.

jika ada kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu akan menyurati partai politik dan parpol sediakan masa supaya perbaikan, katanya.