Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, akan dipecat dari kesatuan.

yang gamblang, segala proses hukum hendak tetap berlanjut. sanksi dan gamblang akan diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat dari kesatuan, kata kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah terhadap antara selama pekanbaru, selasa.

hermansyah menyatakan, banyak sejumlah persyaratan dan persoalan yang mengakibatkan betul anggota polri tersebut mesti dipecat dengan tidak hormat.

salah satunya merupakan menggarap pelanggaran hukum berat. termasuk yang dilakukan dengan pelaku oknum polair pelalawan tersebut, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, dalam jumat (26/4). dalam aksinya, tersangka serta sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi dan berjaga dalam kantor bri tersebut.

namun penampilan pelaku dapat digagalkan sesudah aiptu maryono, betul anggota polisi yang lain dan kebetulan tinggal tidak jauh dari kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan dalam rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang di pilihan titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya sesudah kendaraan dan dikendarai pelaku beranjak daripada jalur.

saat ini pelaku masih di perawatan pada properti sakit bhayangkara polda riau dalam pekanbaru. sesudah sembuh, dengan demikian proses hukum ingin tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.